Petrus menjawab, “Kalian semua harus berhenti berbuat dosa; kalian
harus dibaptis dalam nama Yesus Kristus supaya Allah mengampuni dosa-dosa
kalian. Maka kalian akan menerima Roh Allah sebagai pemberian Allah. Apa yang
telah Allah janjikan itu adalah untuk kalian dan anak-anakmu, juga untuk
bangsa-bangsa lain di negeri-negeri yang jauh. Allah membuat janji itu bagi
setiap orang yang dipanggil-Nya untuk datang kepada-Nya.”
(Kisah Para Rasul 2:38-39)
Kuasa Dalam Kepenuhan
ROH KUDUS
Rasul Petrus ketika menerima kepenuhan ROH KUDUS yang
mendatangkan ilham, hikmat, dan keberanian hari hidupnya berubah menjadi gemar
untuk memberitakan kebenaran Allah, bahkan di saat harus berhadapan dengan
Makamah Agama maka Rasul Petrus beserta Rasul Yohanes sangat siap menghadapi
kemarahan para ahli Taurat (Kis 4:1-4; 8). Kepenuhan ROH KUDUS yang sama juga
menjadi bagian orang percaya pada masa sekarang untuk memberitakan kebenaran
ALLAH kepada banyak orang. Janji kepenuhan ROH KUDUS ini bukan saja bagi mereka
yang ada pada hari Pentakosta (Kis 2:4), tetapi juga bagi semua orang yang akan
percaya kepada Kristus sepanjang zaman ini.
Kepenuhan ROH KUDUS merupakan penggenapan janji TUHAN YESUS
KRISTUS (Luk 12:11-12; Kis 7:55; Kis 13:9). Perlu di pahami bahwa kepenuhan Roh
KUDUS bukanlah pengalaman yang terjadi sekali saja, tetapi pengalaman yang harus
dialami berkali-kali. Kepunahan Roh KUDUS yang penuh kuasa akan menyertai orang
percaya, karena peristiwa itu tidak berhenti pada hari Pentakosta (Kis 2:38;
8:15; 9:17; 10:44-46; 19:6) tidak juga pada akhir zaman rasuli, tetapi terus
terjadi sepanjang jaman.
Orang yang dipenuhi
ROH KUDUS akan memiliki kuasa untuk mempertobatkan seseorang dan
menerima pengampunan dosa sampai bersedia untuk dibabtis dalam nama BAPA, ANAK
dan ROH KUDUS yaitu dalam nama TUHAN YESUS KRISTUS. (Kis 1:5; 2:2; 13:16; 8:16; 10:48; 19:5; 22:16; 1Ko 1:13,15; 6:11;
10:2; Gal 3:27; Rom 6:3, Yak 2:7)
Pertobatan, pengampunan dosa, dan baptisan merupakan
syarat-syarat mula-mula untuk menerima karunia Roh Kudus. Akan tetapi, tuntutan
Petrus bahwa para pendengarnya harus dibaptiskan dahulu di dalam air sebelum
menerima janji Roh Kudus (Kis 1:4,8) jangan dipandang sebagai syarat mutlak
untuk kepenuhan Roh, demikian pula baptisan dalam Roh bukan akibat langsung
dari baptisan dalam air, contohnya apa yang terjadi pada keluarga Kornelius. (Kis
9:17-18; 10:44-48).
Setiap orang percaya setelah bertobat dan dengan iman
menerima Yesus Kristus, harus "menerima" secara pribadi baptisan Roh
Kudus (Gal 3:14). Karunia Roh Kudus harus didambakan, dicari, dan diterima
untuk diri sendiri (Kis 1:4,14; 4:31; 8:14-17; 19:2-6. Oleh karena itu,
baptisan dalam ROH KUDUS jangan dianggap sebagai karunia yang diberikan secara
otomatis kepada seseorang yang percaya kepada Kristus.
Setiap orang Kristen berhak untuk mencari, mengharapkan, dan
mengalami Kepenuhan ROH KUDUS yang sama seperti yang diberikan kepada orang
Kristen mula-mula (Kis 1:4,8; Yoel 2:28;
Mat 3:11; Luk 24:49).
Tuhan Yesus Memberkati.
Pesan Pastoral : 17 April 2016
Jemaat Tuhan marilah kita melakukan revolusi rohani. Jadilah
“SADAR” dengan selalu memberi diri yang terbaik kepada Tuhan. Marilah
kita menginginkan Kepenuhan ROH KUDUS yang memberikan kita kuasa yang dapat
mempertobatkan dan membawa seseorang menerima pengampunan dosa. GBU.
Winner Voice
Gereja yang penuh kuasa adalah
gereja yang menghargai kehadiran ROH KUDUS.
Pengakuan
Iman
No comments:
Post a Comment