Sunday, September 28, 2014

Hukum Yang Memerdekakan




Yakubus 1:25; 2:12

Allah telah menetapkan suatu hukum yang dapat membebaskan siapa saja yang menaruh percaya pada pembelaan dalamTuhan Yesus Kristus. Menjadi kehendak Allah hukum ini harus meneliti dengan baik-baik sehingga dengan kenyakinan kita dapat melakukan hukum tersebut sehingga hidup ini menjadi berbahagia oleh perbuatan-perbuatan kita sendiri. Dalam memahami hukum ini kita memerlukan pertolongan Roh Kudus (Yun : Parakletos =  pengacara) untuk mengartikannya sesuai dengan kepentingan kita. (Yeh 11:19-20). Hal –hal penting untuk diperhatikan supaya kita mendapatkan pertolongan dari Roh Kudus; yaitu :
Pertama; bahwa dalam hati nurani inilah Roh Kudus berdiam dan menolong kita untuk memahami kebenaran, oleh karena itu penting sekali untuk kita menjaga hati nurani ini tetap lebut dan siap menerima kapanpun Firman Tuhan berbicara.
Kedua; melalui iman kepada Tuhan Yesus Kristus kita tidak hanya menerima kebebasan dari dosa dan pelanggaran hidup, melainkan didalam kebebasan itu juga diberikan kemurahan yang menjadikan hidup kita ringan dan mudah. Selanjutnya kebebasan dari Tuhan Yesus juga menyediakan pengampunan yang tetap. (Yak 2:12-13). Dalam hal ini marilah kita menjaga iman kita tetap menyala dan tidak terintimidasi oleh keduniawian. Iman kepada Tuhan Yesus Kristus selanjutnya memberikan kuasa dan kebebasan untuk menaati hukum Allah (Rm 3:31).
Roh Kudus yang bekerja dalam orang percaya memungkinan kita hidup benar, yang dianggap sebagai penggenapan hukum moral Allah (Rm 8:4) demikianlah pekerjaan kasih  karunia dan ketaatan kepada hukum Allah tidak bertentangan karena keduanya mengacu kepada kebenaran dan kekudusan. (Rm. 2:13; 3:31; 6:15; 7:12, 14).
Mengapa disebut sebagai hukum yang memerdekakan ?  yaitu karena setiap orang percaya ingin menaati kehendak Allah. (NIV: aku hendak hidup dalam kelegaan sebab aku mencari titah-titahmu (Mzm 119:45). Jadi kebebasa ini jangan sekali-kali  dianggap sebagai kebebasan untuk melanggar perintah Kristus, tetapi sebagai kebebasan dan kuasa untuk menaati perintah itu.  
Lalu bagaimanakah sikap kita ? yaitu kita harus berbicara dan bertindak dari sudut pandangan orang yang akan dihakimi oleh Allah dan hukum yang memerdekakan kedalam hati kita oleh Roh Kudus. Allah akan  menghukum semua orang  yang pilih kasih karena sikap itu melanggar hukum kasih. (Yak 2:12)
Allah akan memberikan kasih karunia –Nya bagi setiap orang percaya yang mengerjakan hukum kasih, karena demikianlah sikap Allah terhadap diri-Nya sendiri. Oleh karena itu bagi kita perlu terus menggali kebenaran dengan tekun melakukan tindakan kasih dalam hidup sehari-hari. Sikap seorang yang telah dibebaskan dari dosa juga harus ditunjukkan pula kepada setiap orang dengan menjauhi dosa dan  menaruh rasa belaskasihan kepada setiap orang yang terpuruk oleh karena dosa dan pelanggarannya. Allah tidak ingin kita punya sikap hati kejam dengan memberikan hukuman lain yang tidak sesuai dengan kebenaran,oleh karena itu janganlah kita saling menghakimi satu sama lain karena penghakiman merupakan hak Tuhan.
Tuhan Yesus memberkati.


Pesan Pastoral : 7 September 2014
Jemaat Tuhan marilah kita melakukan revolusi rohani. Jadilah “SADAR” dengan selalu  memberi diri yang terbaik kepada Tuhan. Jemaat Tuhan marilah kita menjadi orang yang senang melakukan kebaikkan dalam kebenaran karena demikianlah kita akan hidup dalam kebebasan. Tuhan Yesus memberkati.

Winner Voice
Kebebasan kita adalah supaya kita taat pada hukum yang berlaku.

No comments:

Hidup Berpadanan Dengan Injil Kristus (2)

                            ( Filipi 1:27-30 ) Nasehat Supaya Tetap Berjuang Paulus sedang dalam penjara saat menulis surat kepada jem...